Ia menegaskan reforma agraria perlu dijalankan sebagai satu ekosistem yang menghubungkan akses terhadap tanah dengan pemberdayaan dan penguatan ekonomi.

"Tanah yang diberikan kepada rakyat harus didukung dengan perencanaan yang tepat, pendampingan, serta keterhubungan dengan program pemberdayaan yang sesuai kebutuhan. Dengan demikian, reforma agraria tidak berhenti pada kepastian hak atas tanah, tetapi berlanjut menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan," kata Dedi Prasetyo.

Menurut dia, pendekatan tersebut membutuhkan koordinasi BRAN dan Kemenko PM dalam menyelaraskan program, data, serta dukungan lintas kementerian dan lembaga.

Pihaknya pun meminta dukungan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat agar data kemiskinan dapat menjadi dasar penentuan wilayah prioritas sebelum redistribusi tanah dilaksanakan.