NADIKABAR.COM — Jakarta (NadiKabar) – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik melalui penguatan budaya integritas dan antikorupsi di seluruh lini organisasi. Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan melalui penyelenggaraan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 yang berkolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi.

Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf mengungkapkan program ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BRI dalam membangun ekosistem kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Tidak hanya membangun pemahaman mengenai pencegahan korupsi, PELOPOR BRI 2026 juga diarahkan untuk melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI). PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia” ujar Mahdi.

Rangkaian PELOPOR BRI 2026 dimulai melalui pembelajaran secara daring pada 11 September 2026 dan dilanjutkan dengan pembelajaran tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sebanyak 41 peserta dari berbagai fungsi strategis BRI mengikuti program tersebut. Para peserta dibekali berbagai materi mengenai pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga internalisasi nilai-nilai integritas yang relevan dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan.