NADIKABAR.COM — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI (BBRI) menilai fundamental Perseroan yang solid memberikan landasan yang kuat bagi prospek pertumbuhan BRI dalam jangka panjang. Hal tersebut turut tercermin dari langkah BRI yang secara konsisten melakukan pembelian kembali saham (buyback) sebagai bagian dari strategi penciptaan nilai bagi pemegang saham.

Konsistensi tersebut tercermin dari sejumlah aksi buyback yang telah dilakukan BRI dalam beberapa periode terakhir. Pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 24 Maret 2025, pemegang saham telah menyetujui pelaksanaan buyback saham dengan nilai sebesar-besarnya Rp3 triliun, yang dapat dilakukan melalui bursa efek maupun di luar bursa efek, baik secara bertahap maupun sekaligus sesuai ketentuan yang berlaku.

Memasuki 2026, BRI kembali melanjutkan langkah tersebut melalui pelaksanaan buyback dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 12 Juni 2026, BRI mengalokasikan dana sebesar-besarnya Rp500 miliar untuk pelaksanaan buyback tahap I pada periode 12 Juni hingga 11 September 2026.

Selanjutnya, melalui keterbukaan informasi pada 22 Oktober 2026, BRI kembali mengumumkan rencana pelaksanaan buyback tahap II dengan nilai sebesar-besarnya Rp1 triliun. Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada periode 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.