NADIKABAR.COM — Tim patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor dan Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dugaan aksi balap liar di Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Sebanyak dua unit sepeda motor disita.

Penertiban berlangsung sekitar pukul 03.22 WIB, Jumat (6/11/2026). Saat melakukan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di lokasi tersebut.

"Dua motor jenis Honda Vario 160 dan Vario 125 kemudian diamankan dan diserahkan kepada Satlantas Wilayah Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya, Jumat (6/11).