Brimob Polda Metro Jaya mengajak masyarakat ikut menjaga keamanan lingkungan dan bersama-sama mencegah peredaran narkoba. Warga yang menemukan aktivitas mencurigakan diimbau segera melapor melalui call center Polri 110.
Sebelumnya, penggerebekan dilakukan pada Minggu (1/11) pagi, diawali apel personel gabungan di kawasan Jakarta Utara. Penggerebekan melibatkan Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Utara, BNN, dan instansi terkait.
Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 29 orang beserta berbagai barang bukti beragam jenis narkotika. Barang bukti yang ditemukan antara lain diduga sabu, ekstasi, ganja, happy five, serta cartridge mengandung etomidate.