NADIKABAR.COM — Satuan Brimob Polda Metro Jaya menangkap pria diduga pelaku pencurian di Halte TransJakarta Harapan Indah, Kota Bekasi. Pria diduga maling tersebut ditangkap saat Satuan Brimob Polda Metro Jaya melakukan operasi rutin.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto menjelaskan, operasi rutin ini dilakukan Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya, dini hari tadi. Mulanya, Hanik menjelaskan tim patroli rayonisasi berkeliling ke wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.
Hanik menyebutkan, patroli menyasar sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Harapan Indah Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Sultan Agung, Kranji, Jalan I Gusti Ngurah Rai hingga kawasan Irigasi Gempol. Patroli ini untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, termasuk tawuran remaja, begal, balap liar, serta tindak pidana pencurian.
"Sekitar pukul 02.50 WIB, personel Tim Patroli Kompi 2 Batalyon D Pelopor bersama petugas keamanan Harapan Indah mendapati adanya dugaan aksi pencurian di Halte Busway Jalan Raya Bekasi," jelas Hanik kepada wartawan, Jumat (2/10/2026).
"Seorang pria kemudian diamankan bersama sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut, di antaranya obeng, kunci pas, senter, kunci letter T, alat congkel, kartu ATM, dua kabel AC, serta satu unit AC merek Panasonic," lanjutnya.
Terduga pelaku selanjutnya diserahkan bersama barang bukti kepada Polsek Medan Satria untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Henik pun menyampaikan patroli rutin dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus untuk merespons cepat laporan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.
"Personel kami terus melakukan patroli di wilayah rawan untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus memberikan respons cepat ketika menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan," ujarnya.
Dia pun menyampaikan bahwa Polri senantiasa mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas kepada kepolisian. Masyarakat, kata dia, dapat menghubungi Call Center Polri 110 untuk mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.