Pihak otoritas resmi menutup sementara akses wisata Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang dari arah Kabupaten Malang mulai Kamis (10/9/2026) malam hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut tertuang dalam Pengumuman Balai Besar TNBTS Nomor PG.22/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/09/2026 tentang Penutupan Sebagian Kawasan Gunung Bromo dari Aktivitas Wisata.

Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, menegaskan pentingnya pengosongan area sekitar titik api dari aktivitas umum.

"Untuk kelancaran penanganan dan pemadaman serta memperhatikan keamanan pengunjung, kunjungan wisata Bromo melalui pintu masuk Jemplang Malang ditutup total. Penutupan berlaku sejak Kamis, 10 September 2026, sampai batas waktu yang akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan di lapangan," tegas Rudijanta dalam keterangan resminya.