Industri tersebut mencakup sejumlah sektor, antara lain makanan halal, pariwisata halal, farmasi, kosmetik, media dan rekreasi, serta keuangan syariah.
Menurut Wawan, kondisi tersebut menunjukkan adanya peluang besar bagi Indonesia untuk memperkuat kapasitas produksi dan meningkatkan daya saing industri halal nasional. Dengan jumlah penduduk sekitar 290 juta jiwa dan 87,14 persen beragama Islam, Indonesia memiliki basis pasar domestik yang besar.
Selain itu, dari segi demografi Indonesia juga didominasi oleh milenial dan gen-z sebanyak 51 persen serta masih ada 69,3 persen usia produktif yang juga dapat mendorong konsumsi rumah tangga untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.
Wawan mengatakan BSI berupaya menjadi orkestrator ekosistem industri halal dengan mempertemukan pelaku usaha, industri, dan pasar. Langkah tersebut diharapkan dapat menjadikan industri halal sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi baru bagi Indonesia.