NADIKABAR.COM — Badan Standardisasi Nasional (BSN) menetapkan enam Standar Nasional Indonesia (SNI) terkait teknologi hidrogen hingga September 2026 sebagai upaya mendukung pengembangan energi bersih.

Kepala BSN Donny Purnomo dalam peringatan World Standards Day (WSD) 2026 secara daring, Rabu, mengatakan lima dari enam SNI tersebut merupakan adopsi standar internasional ISO. Standar itu mencakup aspek keselamatan, kualitas bahan bakar, infrastruktur pengisian, dan hidrogen rendah karbon.

"Standardisasi dan penilaian kesesuaian berperan penting dalam menjamin mutu dan keselamatan di sepanjang rantai nilai hidrogen, mulai dari produksi, penyimpanan, transportasi, distribusi, hingga pemanfaatan," katanya.

Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi hidrogen di Indonesia mencapai sekitar 1,75 juta ton per tahun. Pemanfaatannya didominasi industri urea sebesar 88 persen, disusul industri amonia sebesar 4 persen dan kilang minyak sebesar 2 persen.

Besarnya konsumsi tersebut dinilai membuka peluang pengembangan hidrogen rendah karbon sebagai bagian dari transisi energi nasional.

Hingga 10 September 2026, BSN juga mencatat sebanyak 9.922 SNI aktif yang mencakup berbagai sektor.

Donny menambahkan tantangan pengembangan teknologi hidrogen tidak hanya terletak pada perumusan standar sesuai perkembangan teknologi, tetapi juga penerapannya secara efektif di seluruh rantai nilai.

Sementara itu, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah, industri, akademisi, asosiasi, dan media untuk membangun ekosistem hidrogen yang terintegrasi.

Melalui penguatan standardisasi dan kerja sama lintas sektor, BSN berharap pengembangan teknologi hidrogen dapat mendorong inovasi, meningkatkan daya saing industri, serta mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia.