NADIKABAR.COM — Bos sound horeg Aeromax asal Karanganyar, Setyo Budi Mularso, mengaku khilaf saat mengumpat 'goblok' ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur ketika live di salah satu stasiun TV. Ia mengaku telah dimarahi oleh istri dan anaknya di rumah.

"Saya diceramahi anak istri, otomatis anak istri menceramahi 24 jam di rumah. Sudah diberitahu untuk lebih baik yang wajar-wajar saja," kata Budi saat dihubungi awak media, Kamis (10/9/2026).

Budi juga telah menyampaikan permohonan maaf kepada MUI di Karanganyar. Setelah ucapannya bikin heboh, Budi berniat untuk berhenti memainkan sound horeg. Dia mengaku akan kembali fokus pada konser musik dengan setingan sound yang normal.

Diberitakan sebelumnya, heboh pengusaha sound horeg asal Karanganyar mengeluarkan kata-kata umpatan 'goblok' ke MUI Jawa Timur saat live di salah satu stasiun TV. Usai video tersebut viral, bos sound horeg Aeromax yang bernama Setyo Budi Mularso itu mengaku khilaf.

"Saya sendiri sudah sampaikan saya khilaf dari pernyataan saya itu. Saya juga sudah menyampaikan dari hati yang benar-benar tulus, bahwasanya saya khilaf. Dan saya tobat," kata Budi, saat dihubungi awak media, Kamis (10/9/2026).

Budi menyampaikan, usai kejadian itu sudah bertemu dengan MUI Karanganyar untuk menyampaikan permohonan maafnya. Budi juga mengaku sudah dinasehati oleh anak dan istrinya terkait pernyataannya yang sempat heboh itu.

"Di sound ini tidak begitu efektif, dan signifikan untuk menambah pundi-pundi rezeki saya. Saya lebih ke hobi dan senang kumpul dengan saudara-saudara," ucapnya.

Dihubungi terpisah, Ketua MUI Karanganyar, KH Badaruddin, mengatakan sudah memaafkan pernyataan Budi terkait MUI Jatim tersebut. Ia menyebut, Budi telah mengakui kesalahannya.

"Saya sebagai orang Islam memaafkan. Dengan meminta maaf kepada MUI Jatim, MUI Jateng, dan (MUI) Indonesia termasuk (MUI) Karanganyar, sudah saya maafkan. Jangan sampai itu terulang kembali," kata Badaruddin saat dihubungi awak media.

Dia mengatakan, permasalahan sound horeg adalah membuat masyarakat tidak tenang. Sebab, akan melanggar norma susila dan norma keagamaan. Ia tak mempersoalkan jika sound horeg digunakan untuk kegiatan yang positif, seperti pengajian.

"Kalau sound horeg digunakan untuk pengajian, yang positif, silakan. Tapi untuk nyanyi-nyanyi itu akibatnya ada membuka aurat, kemudian tidak sopan, menimbulkan miras, itu datanya ada, sehingga mestinya berhenti," ucapnya.

Ke depannya, MUI akan terus memantau konser sound horeg. Sebab, MUI tak ingin adanya dampak negatif dari aktivitas sound horeg tersebut.

"Iya (konser sound horeg terus dipantau). Mestinya (sound horeg) ditiadakan kecuali untuk kegiatan yang positif, bukan nyanyi, itu mesti dikuatkan," ujarnya.

"Karena menjadikan keresahan umat. Misalnya ditempat sekitar tempat ibadah seperti masjid kan mengganggu. Nyanyian yang membuka aurat kan mengganggu. Harus dipantau," tambahnya.

"Selama itu positif tidak melanggar norma, silahkan. Tapi kalau melanggar norma susila, norma agama harus dihentikan," pungkasnya.

pengusaha sound horeg menghina Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dengan kata goblok. Kejadian itu terjadi saat acara Catatan Demokrasi dengan tema Sound Horeg: Musik Berujung Petaka yang ditayangkan secara langsung oleh salah satu tv nasional.

Potongan rekaman acara tersebut kemudian viral di media sosial. Kejadian itu bermula saat moderator acara memberikan kesempatan kepada pengusaha sound horeg yang bernama Setyo Budi Mularso menyampaikan pendapatnya soal fatwa haram sound horeg yang dikeluarkan MUI Jatim.

"MUI Jawa Timur itu bagi saya sendiri, itu sebuah kegoblokan MUI-nya sendiri. Kenapa? Karena MUI itu harusnya itu menjaga. Ini anak-anaknya loh. Saya tuh orang Jawa Tengah, saya menghormati. Saya menghormati dan saya cinta teman-teman Jawa Timur, tapi kegoblokannya MUI ini malah justru dipertontonkan seluruh Indonesia," kata Setyo dalam video yang dilihat NadiKabar, Kamis (10/9).

Mendengar pengusaha sound horeg berkata tersebut, moderator sempat menegur Setyo agar berkata dengan santun. Sebab acara tersebut disiarkan secara nasional.