NADIKABAR.COM — DPRD Kota Bogor resmi membuka Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026. Agenda ini diawali dengan Rapat Paripurna yang berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Bogor, Senin (31/8/2026) lalu.

Masa sidang ini menjadi momentum penting untuk menyampaikan laporan capaian kinerja pimpinan, menindaklanjuti hasil reses, serta memperkuat tiga fungsi utama dewan, legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan laporan hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 sekaligus penyampaian laporan kinerja Pimpinan DPRD.

"Setelah seluruh agenda laporan selesai, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi ditutup. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 berdasarkan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor," ujar Adityawarman.

Dalam pelaksanaan fungsi legislasi pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor dijadwalkan mengawal dan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas.

Keempat Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Raperda tentang Tata Kelola Informatika, Data, dan Transformasi Digital Daerah, Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara itu, pada fungsi anggaran, dewan bakal memfokuskan perhatian pada pembahasan Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.