"Pembangunan memperoleh maknanya ketika masyarakat merasakan perubahan dalam kehidupan mereka. Anak dapat bersekolah, orang sakit memperoleh pelayanan kesehatan, pekerja mendapat perlindungan, penyandang disabilitas mengakses layanan publik secara mandiri, dan masyarakat hidup dalam lingkungan yang sehat. Di situlah hubungan antara pembangunan dan HAM menjadi nyata," kata Pigai dalam keterangan tertulis.
Ia menekankan agenda pemajuan HAM sejalan dengan visi Asta Cita dan UUD 1945.
"Asta Cita adalah HAM, dan HAM adalah Asta Cita. Hubungan tersebut harus kita terjemahkan ke dalam pilihan kebijakan, perencanaan, penganggaran, dan pelayanan publik," ujarnya.
Selain empat agenda utama tersebut, acara itu juga ditandai dengan peluncuran Peta Pemenuhan Kebutuhan Hak Dasar Masyarakat hingga Tingkat Desa sebagai instrumen penting penyusunan kebijakan berbasis data.