NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melarang anggotanya memakai rokok elektrik atau vape. Larangan ini berlaku selain untuk anggota juga untuk pengunjung di Polres Cilegon.
"Kalau untuk masalah masyarakat yang akan berkunjung akan difilterisasi di SPKT, kemudian nanti ditegur untuk tidak menggunakan vape di lingkungan kepolisian," kata Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana, Selasa (3/11/2026).
Sejak telegram Kapolri berlaku mulai awal pekan ini, sweeping terhadap anggota Polres Cilegon mulai dilakukan. Propam Polres Cilegon diperintahkan untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape tersebut.