Nasional
HALAMAN 1 DARI 2
Bukan Cuma Polisi, Pengunjung Polres Cilegon Juga Dilarang Nge-vape
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melarang anggotanya memakai rokok elektrik atau vape. Larangan ini berlaku untuk anggota kepolisian dan pengunjung Polres Cilegon.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 3 November 2026 pukul 11:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melarang anggotanya memakai rokok elektrik atau vape. Larangan ini berlaku untuk anggota kepolisian dan pengunjung Polres Cilegon.
"Kalau untuk masalah masyarakat yang akan berkunjung akan difilterisasi di SPKT, kemudian nanti ditegur untuk tidak menggunakan vape di lingkungan kepolisian," kata Kapolres Cilegon AKBP Andika Adi Pradana, Selasa (3/11/2026).
Sejak telegram Kapolri berlaku mulai awal pekan ini, sweeping terhadap anggota Polres Cilegon mulai dilakukan. Propam Polres Cilegon diperintahkan melakukan pengawasan terhadap penggunaan vape tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.