NADIKABAR.COM — Sekitar 6.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos di Banyuwangi tidak lagi menerima Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). Ribuan KPM itu terindikasi terlibat judi online (judol).

Namun, pendamping PKH Kecamatan Genteng Eko Wahyudiyono mengingatkan pencabutan bansos tidak hanya disebabkan oleh indikasi judol. Ada sejumlah kondisi lain yang dapat membuat KPM tidak lagi menerima bantuan.

Berikut sejumlah alasan bansos dapat dihentikan:

1. Kenaikan Desil (Tingkat Kesejahteraan)

KPM yang masuk kategori Desil 5 ke atas dianggap sudah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Karena itu, penerima dapat dikeluarkan dari kepesertaan bansos PKH.

2. Menggunakan Listrik dengan Daya 2.200 VA ke Atas