NADIKABAR.COM — Banyak guru madrasah menghadapi masalah yang sama, yakni ketiadaan satu titik akses resmi untuk seluruh Capaian Pembelajaran(CP). Sekarang ini, dari pemerintah terdapat tiga keputusan resmi yang mengatur CP, yaitu Keputusan Kepala BSKAP Kemendikdasmen Nomor 046/H/KR/2025 untuk mapel umum, Keputusan Kepala BKPDM Kemendikdasmen Nomor 020 Tahun 2026 untuk mapel agama, dan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 9941 Tahun 2025 untuk mapel Pendidikan agama Islam dan bahasa Arab di madrasah.
Dikarenakan ada tiga ketentuan dari dua kementerian, maka guru madrasah jadi harus mengetahui sendiri dokumen mana yang berlaku untuk pembelajarannya. Mereka harus mencari di tim redaksi ribuan halaman, kemudian menyalin secara manual bagian yang dibutuhkan, setiap kali menyusun modul ajar atau rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Permasalahan ini kemudian mendorong Guru MIN 3 Sinjai membuat sebuah website sederhana bernama Cepein. Website ini memuat berbagai Capaian Pembelajaran dan memungkinkan penggunannya mencari, memfilter, dan menyalin dalam hitungan detik.
"Ini bukan soal guru yang kurang cekatan dalam mengoprasikan teknologi. Ini kesenjangan struktural yang dampaknya jatuh ke pekerjaan administratif guru sehari-hari, berulang setiap kali menyusun perangkat mengajar yang tentunya melelahkan. Saya dan rekan-rekan guru di madrasah mengalami persoalan tersebut secara langsung," kata Muh Sarjan, guru MIN 3 Sinjai yang membuat aplikasi tersebut, dikutip dari Kemenag pada Senin (31/8/2026).
Sarjan mengatakan, ia bukan lulusan ilmu komputer. Ia merupakan lulusan S1 Pendidikan Guru MI dari UIN Alauddin Makassar.
Dalam proses membuat website ini ia memanfaatkan AI untuk membantu mengekstrak teks secara verbatim dan menulis sebagian kode program. Kesulitan terbesarnya justru dalam menyatukan tiga sumber dokumen resmi dengan format berbeda dan total ribuan halaman ke dalam satu sistem yang dapat difilter.