NADIKABAR.COM — Seorang WN Australia, Aaron Robert Brokenshire (36), mengaku membeli ganja seharga Rp2 juta dari seseorang yang tidak dikenalnya di Pantai Kuta, Bali. Ganja tersebut kemudian diedarkan hingga dia ditangkap polisi.

Aaron diringkus Satresnarkoba Polresta Denpasar dari tempat tinggalnya di sebuah apartemen di Denpasar Selatan pada Agustus lalu. Saat digeledah, polisi menemukan puluhan paket narkotika yang disimpan pelaku.

"Sebelumnya telah membeli narkotika jenis ganja dari seseorang yang tidak diketahui namanya seharga Rp 2 juta dari seseorang di Pantai Kuta," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Jumat (11/9/2026).