"Penguatan pengawasan ini merupakan bentuk komitmen Bulog dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan penyaluran beras SPHP berjalan secara tertib, transparan, dan tepat sasaran," katanya.

Sebelumnya, Perum Bulog bergerak cepat mengambil langkah tegas dan terukur dalam menyikapi dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan oleh oknum mitra penyalur di wilayah Matraman dan Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur.

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga integritas penugasan pemerintah, Bulog segera melakukan langkah penertiban, penguatan pengawasan, serta evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme distribusi beras SPHP guna memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.