Bantuan untuk tiga bulan tersebut akan disalurkan sekaligus, sehingga setiap keluarga penerima manfaat (KPM) menerima total 30 kg beras. Bantuan ditujukan kepada 33.244.408 KPM yang berasal dari kelompok desil 1 hingga 4.
Pemerintah mengalokasikan sekitar Rp17,5 triliun untuk bantuan pangan tersebut sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi kuartal IV-2026.
Rizal menjelaskan proses penyaluran akan dilakukan setelah surat dari hasil rapat koordinasi terbatas (rakortas) diproses melalui Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan untuk penganggaran, sebelum kemudian diteruskan kepada Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk memberikan perintah kepada Bulog.
"Namanya rakortas kan, itu kan baru putusan rakortas. Nah setelah putusan rakortas, itu kan suratnya baru ke Setneg. Dari Setneg, nanti prosesnya ke Kemenkeu, penganggaran," kata Rizal.