Ia menegaskan Bulog akan terus mengoptimalkan penyerapan gabah dan beras produksi dalam negeri guna menjaga ketersediaan cadangan pangan pemerintah sekaligus memberikan kepastian pasar bagi petani.

Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2026 memang mengatur pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri serta penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk periode 2026-2029.Sebelumnya, pemerintah menetapkan target pengadaan Bulog sebesar 4 juta ton setara beras pada 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat cadangan pangan pemerintah dan mendukung produksi petani dalam negeri.