Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Bupati Gowa hadiri pemeriksaan pertama sebagai tersangka korupsi
Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) menghadiri pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Korps Pemberantasa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 1 Oktober 2026 pukul 11:33 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) menghadiri pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Berdasarkan pantauan ANTARA, Sitti Husniah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 10.46 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung berwarna hitam dan kemeja motif garis-garis.
Saat awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan akan menjelaskannya usai diperiksa.
"Mungkin nanti saja setelah selesai semuanya," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.