NADIKABAR.COM — Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (HT) menghadiri pemeriksaan pertama usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Sitti Husniah tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada pukul 10.46 WIB. Ia tampak mengenakan kerudung berwarna hitam dan kemeja motif garis-garis.

Saat awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, ia mengatakan akan menjelaskannya usai diperiksa.

"Mungkin nanti saja setelah selesai semuanya," katanya.