βKami segera berkoordinasi dengan kedinasan terkait untuk bisa minimal membantu dengan cara memberikan lokasi untuk ngecas secara gratis di tempat-tempat yang biasa abang-abang becak ini pada mangkal,β tuturnya.
Selain itu, Lucky mengingatkan penerima manfaat agar tidak menjual atau menyewakan becak listrik kepada pihak lain karena kendaraan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Ia mengatakan larangan tersebut diperlukan agar bantuan tidak beralih menjadi sarana usaha pihak lain, serta tetap memberikan manfaat kepada penerima yang telah ditetapkan.
βKalau memang sudah tidak mau, kembalikan ke pendata semula,β tuturnya.