NADIKABAR.COM — Pulau Menjangan Kecil di Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, mendadak viral di media sosial setelah muncul unggahan yang menyebut pulau tersebut dijual seharga Rp 500 miliar. Pemkab Jepara memastikan informasi tersebut tidak benar.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan kabar penjualan Pulau Menjangan Kecil merupakan informasi palsu. Pemkab Jepara telah melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Informasi terkait dijualnya Pulau Menjangan Kecil Kepulauan Karimunjawa adalah hoax alias kabar bohong," kata Witiarso dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
Penelusuran dilakukan dengan mengkonfirmasi langsung para pemilik lahan yang berada di kawasan Pulau Menjangan Kecil. Dari hasil pengecekan, terdapat lahan seluas 44,5 hektare yang telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM). Lahan tersebut tercatat dimiliki oleh 11 orang.
"Lahan itu milik 11 nama, bersertifikat hak milik SHM di kawasan Pulau Menjengan Kecil," jelasnya.