NADIKABAR.COM — Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa becak listrik bantuan Presiden Prabowo Subianto agar digunakan dan dirawat sebaik-baiknya untuk mencari rezeki oleh penerima, tidak boleh diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

"Ini (bantuan becak listrik) adalah salah satu amanah yang diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mengais rezeki. Jadi tolong dijaga dan dirawat," katanya, di Karawang, Jawa Barat, Sabtu.

Ia menyampaikan bahwa becak listrik bantuan dari presiden ini tidak boleh dipindahtangankan karena diperuntukkan bagi warga yang telah ditetapkan sebagai penerima manfaat.

"Dinas Perhubungan dan Dinas Sosial Karawang memiliki data masyarakat yang menerima bantuan becak listrik tersebut," ujarnya.

Selanjutnya Dinas Perhubungan Karawang berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan akan mengecek secara berkala, setiap bulan harus melapor, untuk menghindari becak listrik berpindah tangan.