Mas Hamenang menegaskan, Pemerintah Kabupaten Klaten akan mengumpulkan data dan melaporkan hasil temuan tersebut kepada pihak terkait. Sementara keputusan mengenai tindak lanjut SPPG akan menjadi kewenangan BGN.

"Kita hanya mengumpulkan data, kita laporkan sambil kita evaluasi. Harapannya ke depan tidak ada lagi terjadi keracunan di Kabupaten Klaten," tegasnya.

Sebagai langkah pencegahan, Mas Hamenang meminta pengawasan terhadap SPPG di Kabupaten Klaten diperkuat. Karena itu, ia akan mendorong keterlibatan jajaran Forkopimcam, mulai dari camat, kapolsek, danramil, serta Puskesmas untuk turut melakukan pemantauan dan mitigasi terhadap potensi risiko di masing-masing wilayah.

"Nanti kita minta tolong rekan-rekan Forkopimcam, Kapolsek, Danramil, Camat, kemudian dari Puskesmas didampingi. Sehingga kita bisa mitigasi lebih awal ketika ada potensi-potensi risiko, apabila SPPG kurang sesuai SOP," ujarnya.

Terakhir, Mas Hamenang berharap seluruh mitra SPPG di Kabupaten Klaten melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi standar operasional dan keamanan pangan.