"Tadi teman-teman juga melihat ada tong atau ember yang kemudian juga diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Bahwa ember atau tong tersebut diduga yang digunakan Bupati untuk menampung atau untuk menyimpan dugaan penerimaan-penerimaan uang," lanjut Budi.

Selain tong biru, Budi mengatakan penyidik juga membawa barang bukti uang senilai Rp 1,9 miliar. Jumlah ini bertambah dari yang disita sebelumnya senilai Rp 1 miliar.