NADIKABAR.COM — KPK mengungkap uang yang diterima Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo (HWI) dari sejumlah sumber usai OTT. KPK menyampaikan uang yang diterima mencapai Rp 4,3 miliar lebih.
KPK merinci sumber Rp 4,3 miliar tersebut. Pertama, Hamenang menerima fee dari penyedia atau kontraktor proyek pengadaan di Kabupaten Klaten sebesar Rp 2 miliar lebih.
"Sejak menjabat sebagai Bupati Klaten, HWI diduga menerima fee dari sejumlah penyedia/kontraktor atas pengadaan di Kabupaten Klaten, lebih dari Rp2 miliar," kata Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein saat jumpa pers di Gedung KPK, Jumat (16/10/2026).
"Dari MAW melalui RZI sebesar Rp1,90 miliar yang digunakan untuk keperluan pribadi, diantaranya pembayaran utang Pilkada dan kebutuhan operasional," sambungnya.
Kemudian pada 2026 Hamenang diduga menerima uang Rp 245 juta dari Paguyuban Tambang. Paguyuban tersebut diketuai pihak swasta berinisial LEG.
"Bahwa kemudian pada tahun 2026, HWI juga diduga menerima uang sebesar Rp245 juta dari Paguyuban Tambang yang diketuai oleh Sdr. LEG selaku pihak swasta," ujarnya.