Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Bupati Pati Sudewo Terkejut Divonis 8,5 Tahun Bui: Sebenarnya Berharap Bebas
Bupati Pati nonaktif, Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dan gratifikasi DJKA dan pemerasan dalam pengisian perangkat desa. Sudewo mengaku terkeju
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 17:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Bupati Pati nonaktif, Sudewo divonis 8,5 tahun penjara dalam kasus korupsi dan gratifikasi DJKA dan pemerasan dalam pengisian perangkat desa. Sudewo mengaku terkejut dengan putusan itu.
"Ini memang betul-betul mengejutkan. Putusannya 8 tahun 6 bulan. Kemudian UP-nya sampai Rp 3,5 miliar. Ini memang saya sebenarnya sangat berharap bahwa putusan saya ini bebas," kata Sudewo usai sidang di Pengadilan Tipikor, dilansir NadiKabar, Rabu (21/10/2026).
"Saya menilainya, ya ini memang suatu keanehan atau sandiwara hukum. Saya sangat paham bahwa ini ada intervensi politik," lanjutnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.