Lebih lanjut, Rusdi menekankan pentingnya penguatan mekanisme santunan yang dilakukan secara gotong royong. Ke depan, KORPRI akan berkoordinasi dengan TASPEN terkait rencana penambahan iuran sebesar Rp5.000 per anggota, dengan opsi tambahan iuran yang disesuaikan dengan pilihan dan kemampuan masing-masing anggota.

"Semangatnya adalah gotong royong. Ketika ada anggota yang mengalami musibah, jangan dibiarkan menghadapi sendiri. KORPRI harus hadir," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia sekaligus Wakil Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery Santoso, menjabarkan sejumlah agenda strategis organisasi. Agenda tersebut meliputi penguatan struktur KORPRI pada unit-unit kerja, peningkatan kepedulian sosial bagi anggota, pengembangan keanggotaan, serta upaya membangun unit usaha dengan tujuan memberikan manfaat ekonomi bagi anggota.

Agenda lainnya, yakni memperluas keanggotaan KORPRI dengan membuka ruang bagi pegawai non-PNS sesuai ketentuan yang berlaku. KORPRI juga mendorong pembentukan unit usaha organisasi sebagai tindak lanjut dari kevakuman Koperasi Karyawan Pemerintah Kabupaten Pasuruan yang masih membutuhkan penataan kembali. Langkah tersebut diharapkan dapat menghadirkan aktivitas ekonomi yang produktif sekaligus memberikan manfaat bagi anggota.