NADIKABAR.COM — DPRD Kabupaten Klaten menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026. Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo hadir sekaligus menyampaikan rancangan tersebut kepada DPRD.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klaten, Kamis (3/9/2026) siang dipimpin Ketua DPRD Klaten, Edy Sasongko. Dalam rapat tersebut turut dihadiri perwakilan Forkopimda Kabupaten Klaten, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, kepala OPD, camat, serta jajaran terkait lainnya.
Dalam penyampaiannya, Mas Hamenang menjelaskan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan nota kesepakatan tim redaksi Pemerintah Kabupaten Klaten dengan DPRD Kabupaten Klaten.
"Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 disusun berdasarkan nota kesepakatan tim redaksi Pemerintah Kabupaten Klaten dengan DPRD Kabupaten Klaten," tuturnya, Kamis (3/9/2026) siang.