NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menerima 11 perwakilan buruh yang demo di DPR untuk membahas RUU Pelindungan Ketenagakerjaan. Salah satu perwakilan buruh, Sekretaris Jenderal Gabungan Serikat Buruh Indonesia Emelia Yanti Siahaan, menyampaikan penolakan terhadap kerja kontrak.

"Saya mau ngambil perspektif yang berbeda terkait kenapa misalnya kami menolak kerja kontrak yang berkepanjangan, gitu ya, sebagaimana aspirasi dari Apindo maupun juga draf terakhir dari apa namanya DPR, usulan DPR," kata Emelia di Abdul Muis, DPR, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Emelia mengatakan kontrak kerja tak cuma menimbulkan ketidakpastian kerja atau eksploitasi tenaga kerja. Kontrak kerja, kata dia, juga bisa menimbulkan pelecehan seksual. "Itu tidak hanya akan apa terjadinya ada menimbulkan ketidakpastian kerja atau eksploitasi tenaga kerja, gitu, tapi juga ini berpotensi Pak, itu menimbulkan yang namanya kekerasan dan pelecehan seksual dan ekonomi," ucap Emelia.

Ia lalu menyinggung kasus pelecehan seksual pada 2023. Dia menyebut ada banyak kasus yang sama mengarah ke perbuatan asusila demi perpanjangan kontrak kerja. "Kontrak yang berkepanjangan kemudian ini membuat buruh, saya bukan cuma sebutkan laki dan perempuan, tapi mayoritas adalah perempuan, gitu ya, ketika mereka ingin tetap bisa bekerja, diperpanjang kontraknya, gitu ya, oleh pimpinan-pimpinan perusahaan yang punya pikiran mesum kemudian memanfaatkan itu, ya, memanfaatkan seperti kasus yang di Cikarang, staycation, Pak," ujar dia.