NADIKABAR.COM — Serikat buruh mulai mengusulkan kenaikan upah minimum pada 2027. Buruh mengusulkan kenaikan upah tim redaksi 7 hingga 9%. Persentase kenaikan itu sudah berdasarkan perhitungan.

"Buruh akan mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 berdasarkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks tertentu. Indeks tertentu yang kami usulkan dari buruh setidak-tidaknya dari KSPI dan KSP-PB adalah 0,5 sampai 0,9," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, di kompleks DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026)

Said memperkirakan inflasi berada di kisaran 3%, sedangkan rata-rata pertumbuhan ekonomi sekitar 5,2-5,3%. Berdasarkan perhitungan tersebut, Said mengusulkan kenaikan upah minimum 2027 berada pada kisaran 7,5-8,5%.