"Hari ini kami ikut serta mengawal proses perjuangan ini karena bagaimanapun juga kami buruh butuh kepastian, khususnya terkait undang-undang ketenagakerjaan," ujar Cahya di sela-sela aksi, Kamis (10/9/2026).

Cahya mengungkapkan, meski pihak buruh maupun pemerintah telah menyerahkan usulan draf RUU ke DPR RI, masih terdapat sejumlah pasal dan poin krusial yang dinilai belum sesuai dengan aspirasi pekerja.

Beberapa isu utama yang disoroti massa aksi meliputi kepastian hukum, jaminan sosial, hubungan kerja, aturan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), hingga sistem alih daya. Selain itu, skema pemagangan juga mendapat sorotan tajam karena dinilai masih menyimpan celah eksploitasi.

"Di dalam draftnya, kami masih melihat ada kekhawatiran terkait eksploitasi dan bentuk perbudakan modern melalui sistem pemagangan itu," tegasnya.