NADIKABAR.COM — Menko Pemberdayaan Masyarakat (PM) sekaligus Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menilai tindakan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah politikus sebagai bentuk kurang ajar. Cak Imin mengungkapkan kejengkelannya karena menjadi salah satu pihak yang ikut disadap.
"Ya kita terus terang ya, itu kurang ajar lah yang nyadap itu. Itu kurang ajar betul. Lebih kurang ajar lagi, saya termasuk yang disadap. Itu sangat kurang ajar. Sangat kurang ajar," ucap Cak Imin di kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Cak Imin menyampaikan hormat kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang telah mengungkap kasus penyadapan terhadap Prabowo dan sejumlah politikus. Cak Imin mengapresiasi langkah Jenderal Suyudi yang langsung menangkap para pelaku.
"Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita," ungkap Cak Imin.
Cak Imin menilai Suyudi memberikan kontribusi nyata dalam mengungkap perkara ini. Menurutnya, Suyudi telah ikut menjaga kehidupan politik menjadi lebih sehat.
"Kapolri telah memberikan kontribusi nyata penataan, penataan semua kehidupan politik kita supaya lebih sehat. Hormat untuk Kapolri," kata Cak Imin.
"Ya saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada Kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja Polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya Presiden," imbuhnya.
Dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo ini, Polri telah menetapkan empat tersangka. Termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka.
Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka. Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).