Oleh sebab itu, dia memandang pesantren perlu mendapat ruang lebih besar dalam kebijakan pelestarian lingkungan.

Ia kemudian meminta Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian Kehutanan, serta pemerintah daerah untuk tidak mengabaikan potensi pesantren tersebut, terutama dalam merumuskan strategi perlindungan hutan.