NADIKABAR.COM — Dalam Islam, amalan seorang hamba memang terputus ketika sudah meninggal dunia, kecuali dari beberapa jalur kebaikan yang akan terus mengalir, termasuk doa anak kepada orang tuanya yang sudah meninggal.

Diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, Rasulullah SAW bersabda:

إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ

Artinya: "Ketika seorang manusia meninggal, amalannya terputus, kecuali dari tiga hal: sedekah jariah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak saleh yang mendoakannya (untuk yang telah meninggal)." (HR Muslim No 1631)

Hadits ini menjadi penjelas bagi umat Islam untuk senantiasa berbakti kepada orang tua, sekalipun telah meninggal dunia.

Namun, bagaimana cara kita berbakti kepada orang tua yang meninggal, tetapi masih meninggalkan utang di dunia?

Utang merupakan perkara yang besar dalam Islam. Utang tidak gugur semata-mata hanya karena orang yang berutang meninggal dunia. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA sebagai berikut: