Melansir Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, berikut arti dan pembagian kategori desil dalam DTSEN. Status desil masyarakat ini dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan kondisi dan ekonomi.

Masyarakat yang masuk desil 1 hingga 4 menjadi kelompok yang diprioritaskan pemerintah dalam penyaluran sejumlah bansos reguler. Bantuan tersebut tim redaksi lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK/JKN).

Sementara itu, desil 5 tergolong kelompok menengah bawah dengan kondisi ekonomi yang relatif stabil. Kelompok ini masih berpotensi mendapatkan bantuan tertentu, tetapi penyalurannya bersifat lebih terbatas dan selektif.

Adapun masyarakat yang berada pada desil 6 hingga 10 umumnya bukan menjadi prioritas utama dalam penerimaan bansos karena dinilai memiliki kondisi ekonomi yang lebih mandiri.