Merangkum penjelasan dari akun Instagram @pudatinkesos, desil adalah sistem pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonominya. Melalui sistem ini, masyarakat dibagi ke dalam 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.
Desil 1 mencakup 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah sehingga menjadi kelompok yang diprioritaskan sebagai sasaran berbagai program bantuan sosial. Sementara itu, desil 10 merupakan 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi dan tidak menjadi prioritas sasaran bansos.
Berikut arti desil 1 hingga desil 10 sebagaimana disadur dari laman resmi Pemerintah Desa Kepatihan:
Masyarakat yang berada pada desil 1-4 menjadi kelompok prioritas utama pemerintah dalam penyaluran bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).