NADIKABAR.COM — Pemerintah terus mengembangkan digitalisasi layanan perlindungan sosial untuk memudahkan masyarakat mengakses program bantuan sosial. Salah satunya melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang memungkinkan masyarakat mendaftarkan diri sebagai calon penerima bantuan secara mandiri.

Perlinsos Digital juga dirancang untuk membuat proses pendataan dan verifikasi penerima bantuan sosial lebih terintegrasi. Layanan ini sebelumnya diuji coba di Banyuwangi, dan kemudian diperluas secara bertahap ke kabupaten/kota lainnya di Indonesia.

Melansir laman resmi Indonesia Baik milik Komdigi, Perlinsos Digital merupakan sistem perlindungan sosial digital terintegrasi yang dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI). Sistem ini menghubungkan dan memverifikasi data kependudukan dari berbagai instansi pemerintah secara real-time.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan sosial, mengetahui hasil verifikasi kelayakan, hingga mengajukan sanggah apabila menemukan data yang tidak sesuai.

Uji coba perdana Perlinsos Digital dilakukan di Banyuwangi sejak September 2025. Setelah melalui tahap uji coba, sistem ini diperluas secara bertahap ke berbagai kabupaten/kota di Indonesia.