NADIKABAR.COM — Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM Kemendikdasmen), Toni Toharudin, menekankan siswa SMA/SMK/sederajat yang telah mendaftar Tes Kemampuan Akademik (TKA) wajib mengikuti ujian secara penuh. Artinya, mereka harus hadir dan mengikuti ujian selama empat hari berturut-turut.

"Pada TKA 2026, setiap siswa wajib mengikuti ujian penuh selama empat hari berturut-turut sesuai gelombangnya," tuturnya dikutip dari rilis resmi, Rabu (2/9/2026).

Sebagai informasi, pendaftaran TKA 2026 jenjang SMA/SMK/sederajat masih dibuka hingga 27 September 2026. Tercatat sudah ada 3.559.510 siswa mendaftar TKA berdasarkan data Kemendikdasmen pada 28 Agustus 2026.

Kemendikdasmen menekankan bila TKA bersifat tidak wajib, gratis, dan bukan penentu kelulusan murid. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM), Kemendikdasmen, Muhammad Yusro.

"TKA hadir untuk menyediakan informasi capaian individu yang lebih objektif dan adil. Perlu ditegaskan bahwa TKA ini bersifat tidak wajib, tidak dipungut biaya, dan bukan penentu kelulusan. Kelulusan siswa tetap ditetapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan," bebernya.

Meski tidak wajib, peserta yang mengikuti TKA memiliki manfaat lebih. Hasil TKA dapat digunakan sebagai validator nilai rapor dalam proses Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) hingga sebuah bahan pertimbangan seleksi mandiri di perguruan tinggi.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, TKA 2026 berlangsung dalam 4 hari ujian. Adapun jadwalnya, yaitu:

Bahasa Indonesia wajib dan literasi (30 soal): 75 menit

WIB: 07.00-08.45WITA: 08.00-09.45WIT: 09.00-10.45