NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyayangkan aksi perusakan sejumlah CCTV di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, malam ini. Pemprov DKI menegaskan akan memproses hukum dugaan tindak pidana tersebut.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap aspirasi masyarakat dan menghormati hak setiap warga untuk menyampaikan pendapat di ruang publik. Namun, penyampaian aspirasi harus tetap dilakukan secara tertib, aman, dan bertanggung jawab," kata Kadiskominfotik DKI Jakarta Marulina Dewi dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).

Marulina menegaskan keberadaan fasilitas CCTV penting untuk mencegah kriminalitas sekaligus memantau pelayanan publik. Dia mengimbau semua pihak agar tidak melakukan tindakan anarkis dan vandalisme terhadap fasilitas umum.

"Kami sangat menyayangkan adanya perusakan beberapa CCTV, tim redaksi lain di Pejompongan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Fasilitas CCTV digunakan untuk membantu mencegah kriminalitas, memantau pelayanan publik, serta mendukung pengaturan lalu lintas," kata Marulina.