Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap gangguan keamanan akibat balap liar.

Lima titik portal akses yang dipasang itu meliputi On Ramp Terminal Blok M (Kelurahan Melawai), dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Kelurahan Petogogan), On Ramp Masjid Al-I'tisham (Kelurahan Cipete Selatan), dan Off Ramp Pasar Cipete Selatan (Kelurahan Cilandak Barat).

Pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kebijakan penutupan JLNT Antasari kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan.