NADIKABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) memasang portal di lima titik akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari sebagai langkah tegas mengantisipasi maraknya balap liar di kawasan tersebut.
Penutupan akses jalan layang itu diberlakukan setiap akhir pekan mulai Sabtu, 14 November 2026, pada pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.
"Kita tutup dengan pemasangan portal karena banyak balap liar," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Oktavianus Pasaribu saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Dia menjelaskan pemasangan portal di lima titik tersebut telah rampung dikerjakan dan siap difungsikan saat kebijakan resmi diberlakukan. Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat yang resah terhadap gangguan keamanan akibat balap liar.
Lima titik portal akses yang dipasang itu meliputi On Ramp Terminal Blok M (Kelurahan Melawai), dua titik On Ramp Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Kelurahan Petogogan), On Ramp Masjid Al-I'tisham (Kelurahan Cipete Selatan), dan Off Ramp Pasar Cipete Selatan (Kelurahan Cilandak Barat).
Pihaknya saat ini terus melakukan sosialisasi kebijakan penutupan JLNT Antasari kepada masyarakat luas melalui berbagai saluran media sosial resmi Pemkot Jakarta Selatan.
"Ini demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama," tegas Bernad.
Kebijakan tersebut disepakati bersama unsur Tiga Pilar-Pemerintah Kota Jakarta Selatan, TNI, dan Polri. Penutupan periodik itu pun diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas, menjaga ketertiban, dan menciptakan rasa aman bagi warga sekitar serta pengguna jalan.