Sebanyak 10 personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) terlibat dalam aksi rutin gerebek saluran. "Alat berat seperti beko/ekskavator dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) tingkat kecamatan tidak dapat masuk ke area pemukiman," ujar Retno.
Gerebek saluran ini ditargetkan mencapai panjang kurang lebih 50 meter dalam kegiatan yang rutin dilakukan setiap Selasa dan Jumat. Dari setiap aksi gerebek saluran, petugas rata-rata berhasil mengangkut hingga 50 karung sedimen lumpur dan sampah.
"Apabila proses pengurasan pada jaringan saluran hari ini belum tuntas sepenuhnya, aksi penanganan akan dilanjutkan kembali pada jadwal gerebek saluran di hari Jumat mendatang," jelas Retno.