"Tujuannya adalah melakukan pencegahan karena semua sadar karena pencegahan jauh lebih efisien ketinbang tindakan-tindakan yang bersifat reaksioner," ujarnya.

Raja Juli menekankan BPGMN berbeda dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya berada di Kemenhut. Saat ini, BPGMN langsung di bawah presiden.

"Nanti lembaga ini berbeda dengan BRGM sebelumnya yang berada di bawah Kemenhut sebelum dibubarkan, DIPA-nya di bawah Kemenhut, penyusunan RPSK-nya di bawah Kemenhut. Tadi Pak Presiden mengatakan badan ini akan kangsung di bawah Pak Presiden," katanya.