"Kemandirian ekonomi juga harus disertai perlindungan hukum dan dukungan sosial yang kuat. Tidak boleh ada perempuan yang merasa harus mempertahankan hubungan yang membahayakan dirinya hanya karena tidak memiliki pilihan lain," kata Amurwani Dwi Lestariningsih.

Menurut dia, kemandirian ekonomi perempuan berperan penting dalam mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena dapat mengurangi ketergantungan finansial dan memperkuat posisi tawar perempuan di dalam keluarga.

"Kita juga perlu memahami bahwa tidak semua perempuan memiliki kebebasan dan pilihan yang sama dalam menjalani kehidupannya. Ketergantungan ekonomi, tanggung jawab terhadap anak, dan tekanan sosial sering kali menempatkan perempuan dalam posisi yang rentan dan sulit keluar dari hubungan yang tidak sehat," kata Amurwani.