NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan peran auditor forensik untuk mencegah korupsi di tengah disrupsi teknologi. Auditor forensik bertugas mendeteksi dan menginvestigasi dugaan kecurangan finansial, korupsi, serta penyalahgunaan aset melalui pengumpulan dan analisis bukti yang dapat mendukung proses hukum.

Pesan tersebut disampaikan Wiyagus saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, sebagai narasumber dalam Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AAFI) Tahun 2026 di Auditorium Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badiklat PKN), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Jakarta, Rabu (21/10).

Seminar tersebut mengangkat tema 'Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Teknologi'.

"Memperkuat peran Asosiasi Auditor Forensik Indonesia, yaitu AAFI sebagai mitra strategis pemerintah di satuan daerah. Khususnya dalam memperkuat pengawasan dan pencegahan, kecurangan dan korupsi, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel," kata Wiyagus dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Wiyagus menjelaskan disrupsi digital menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi tata kelola pemerintahan.

Pemanfaatan teknologi dapat mempercepat layanan publik, meningkatkan efisiensi melalui transaksi nontunai yang tercatat, serta mengintegrasikan data untuk mendukung pengambilan keputusan dan pengawasan.