NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung berupaya menekan angka kecelakaan jalan raya yang kerap melibatkan usia produktif. Upaya ini dilakukan melalui aksi preventif di lingkungan sekolah. Langkah ini direalisasikan saat Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin Apel Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) ke-55 Tahun 2026 di SMAN 2 Abiansemal, Senin (14/9/2026).

"Saya ingin mengajak kita semua untuk menjadikan Hari Perhubungan Nasional Tahun 2026 sebagai momentum meningkatkan kesadaran bahwa keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama," kata Adi Arnawa.

"Jadilah pelajar yang tertib berlalu lintas: gunakan helm ketika mengendarai sepeda motor, patuhi rambu-rambu, jangan gunakan ponsel saat berkendara, dan selalu hormati pengguna jalan lainnya," ajak mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu.

Adi Arnawa sekaligus membagikan helm keselamatan kepada siswa dalam kesempatan itu. Penyerahan bantuan helm tersebut menjadi simbol kolaborasi Pemkab Badung bersama kepolisian, BPTD Kelas II Bali, Jasa Raharja hingga pihak sekolah dalam meminimalkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.

Adi Arnawa menegaskan agar para pelajar tidak menganggap pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk keberanian, melainkan kecerobohan yang mengancam masa depan.

"Ingatlah, sampai di tujuan dengan selamat jauh lebih penting daripada sampai dengan cepat," kata Adi Arnawa di hadapan ratusan siswa, guru, Kapolres Badung, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Denpasar, Camat Abiansemal, serta tokoh adat setempat.

Sosialisasi dan edukasi keselamatan di lingkungan sekolah ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Harhubnas ke-55 yang difokuskan untuk membina karakter generasi muda. Selain pembinaan pelajar, Dinas Perhubungan (Dishub) Badung sebelumnya telah menggelar apel pasukan, aksi sosial hingga pembersihan massal fasilitas rambu lalu lintas di sepanjang Jalan Kartika Plaza Kuta sejak Kamis (10/9/2026).

"Jadi hari ini dalam rangka Harhubnas ke-55 yang jatuh pada tanggal 17 September. Di Badung, kegiatannya difokuskan di SMAN 2 Abiansemal sekaligus menyosialisasikan keselamatan lalu lintas serta membina generasi muda," ujar Kadishub Badung, Anak Agung Gde Rahmadi.

Penanaman pemahaman aturan berkendara sejak usia sekolah dinilai sangat krusial agar para siswa memiliki kesadaran hukum saat beraktivitas penuh di tengah masyarakat. Harapannya, para pelajar yang telah paham dapat menularkan budaya tertib berlalu lintas ke lingkungan sekitarnya saat tumbuh dewasa.

"Ini dilakukan agar generasi muda ketika terjun ke masyarakat bisa mematuhi peraturan lalu lintas. Kalau generasi muda sudah memahami, nanti mereka kan menjadi dewasa juga sehingga mereka akan menggetok tularkan pemahaman itu kepada yang lainnya," terang Rahmadi.

Melalui perluasan edukasi di kalangan generasi muda, Pemkab Badung menargetkan terciptanya kondisi jalan raya yang lebih teratur dan bebas dari ancaman kecelakaan. Budaya disiplin ini diharapkan mampu mewujudkan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.