NADIKABAR.COM β€” Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri menyiapkan anjungan khusus pencetakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) guna mencegah praktik pungutan liar (pungli).

Agen Intelijen Kepolisian Utama Tingkat II Baintelkam Polri Brigjen Pol. Achmad Ibrahim di Gedung Baintelkam Polri, Jakarta, Rabu, mengatakan bahwa sejatinya layanan SKCK full online telah ada sejak 2025 dan terintegrasi dalam aplikasi Super Apps Polri.

Meski demikian, menurutnya, β€˜roh’ atau inti utama dari SKCK full online adalah meminimalkan interaksi antara pemohon dengan personel kepolisian untuk mencegah munculnya praktik pungli.