NADIKABAR.COM — Penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan beras kini memasuki tahap kedua untuk alokasi bulan Juli, Agustus, dan September 2026. Bantuan ini ditujukan bagi masyarakat yang terdata sebagai kategori desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Disadur dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan. Pada tahap kedua ini, penyaluran dilakukan langsung untuk tiga bulan sekaligus sehingga total bantuan yang diterima setiap KPM adalah 30 kg beras.

"Kita putuskan tadi, minta Bulog selesaikan dikirimnya, dirapel bulan ini semua. Jadi enggak 10 kilo, 10 kilo, 10 kilo lagi. Tapi langsung 30 kilo (bantuan beras) dikirim langsung," ujar Zulhas yang dikutip, Jumat (11/9/2026).